Edu Geography
( ) (2016)
Edu Geography
KEARIFAN
LOKAL SEBAGAI UPAYA KETAHANAN PANGAN DI DESA LEREP, KECAMATAN UNGARAN BARAT,
KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2016
Mohamad
Wakhyudin * Juhadi, Heri Tjahjono
Jurusan Geografi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Sejarah Artikel:
Diterima
Disetujui
Dipublikasikan
Keywords:
Lokal Wisdom, Food Tenacity.
Desa Lerep adalah
daerah yang masih membuat dan mempertahankan
kearifan lokal sebagai upaya ketahanan pangan masyarakat Desa Lerep. Upaya yang dilakukan untuk
ketahanan pangan dapat melalui peraturan Desa dan peraturan adat. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg sebagai upaya ketahanan pangan serta tetap
menjaga pelestarian lingkungan. Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif.
Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, angket dan dokumentasi.
Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan Triangulasi. Hasil penelitian:
Upaya Ketahanan Pangan melalui kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg berupa peraturan desa dengan sistem Agrofirestry dengan tumpangsari untuk
meningkatkan pendapatan sebagai akses pangan meliputi pengelolaan perkebunan
dengan mempertimbangkan pelestarian lingkungan.
Abstract
Lerep village is an area which is still made
and maintaining local wisdom as food tenacity effort for villagers in Lerep
village. The efforts that was done for food tenacity can be through village’s
regulation and customary law. The main purpose of the research is to understand
the local wisdom Tunggu Gunung Kudu Wareg as food tenacity
effort along with maintaining the environment conservation. These research uses
qualitative descriptive. The technique of collecting data uses observation,
interview, questisionaris and
documentation. The technique of checking data validity uses Triangulation. The
research results: Food Tenacity Efforts through local wisdom Tunggu Gunung Kudu Wareg is a kind of
village’s regulation with Agroforesttry
system with Tumpangsari to improve income as food acces include by managing
plantation considering to environment conservation.
© 2016 Universitas Negeri Semarang
* Alamat korespondensi:
Gedung C1 Lantai 2 FIS Unnes
Kampus Sekaran, Gunungpati,
Semarang,
50229
ISSN
Dewasa ini, masalah pangan merupakan hal yang sangat sensitif
dalam pembangunan hal ini disebabkan adanya kerusakan lingkungan yang dilakukan
oleh masyarakat sekitar untuk kebutuhan pangan disertai dengan lunturnya
kearifan lokal oleh masyarakat akibat pengaruh dari luar. Oleh karena hal tersebut,
perlu adanya upaya ketahanan pangan melalui kearifan lokal dengan memanfaatkan
sumber daya alam
yang dimiliki tanpa merusak lingkungan.
Desa Lerep adalah Desa di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten
Semarang yang terdiri dari 8 (delapan dusun), dengan wilayah 6,82 kilometer
persegi dan jumlah penduduk 10.067 jiwa. dengan topografi dataran tinggi, Desa Lerep yang berada di lereng
Gunung Ungaran memiliki ketinggian sekitar 310-940 meter diatas permukaan laut
(dpl).
(Data Monografi Desa, 2015)
Desa Lerep merupakan Desa yang membuat peraturan dalam
kearifan lokal dengan slogan “Tunggu Gunung Kudu Wareg” yang artinya upaya
melestarikan sumber daya alam yang berada di gunung/lingkungan sebagai tempat
tinggal (Tunggu Gunung) dan juga
merupakan sumber ketahanan pangan masyarakat untuk bisa sejahtera (Kudu Wareg).
Kearifan lokal “Tunggu
Gunung Kudu Wareg” merupakan suatu tindakan dalam bentuk Agroforestry dan tumpangsari sebagai
peningkatan pendapatan masyarakat Desa Lerep sebagai
akses pangan dengan sistem perkebunan tanpa merusak lingkungan. lihat gambar 1.
Gambar 1. Salah satu bentuk Tumpangsari
(Sumber: Dokumentasi Penelitian Wakhyudin, tanggal 15
Juni 2016)
Konsep Kearifan Lokal berupa sistem perkebunan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dijadikan salah satu program utama dengan harapan pohon-pohon tidak
ditebang untuk dijual kayunya melainkan dirawat, karena akan dimanfaatkan
buahnya. Bentuk
Agroforestry dan tumpangsari telah berhasil mengurangi tingkat pembalakan
liar. Hal tersebut merupakan bagian dari kearifan lokal yang dilakukan oleh
masyarakat Desa Lerep yang saat
ini masih terjaga kelestariannya.
Berdasarkan urian tersebut, terdapat permasalahan
dalam penelitian ini yaitu Bagaimana kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg dalam upaya ketahanan pangan di Desa Lerep?
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mengetahui kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu
Wareg di Desa
Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. 2) Mengetahui kearifan
lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg dalam
upaya ketahanan pangan di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten
Semarang. 3) Mengetahui potensi sumber daya hutan sebagai pendukung
kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg
di Desa Lerep, Kecamatan
Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif.
yang dilaksanakan di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Tahun
2016.
Fokus penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui kearifan
lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg di Desa
Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang 2) untuk mengetahui kearifan
lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg dalam
upaya ketahanan pangan di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten
Semarang. 3) untuk mengetahui potensi sumber daya hutan sebagai pendukung kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Sumber data dalam penelitian ini terdiri
dari dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah
data yang dihimpun langsung dari hasil observasi atau dari tangan pertama.
dalam penelitian ini sumber data primer adalah ketua adat, tokoh masyarakat,
kepala desa, Pegawai PPL, Pegawai Dinas Ketahanan Pangan atau pihak-pihak yang
mengetahui tentang fokus penelitian peneliti.
Data sekunder merupakan data pendukung atau
data yang diperoleh dari sumber tangan kedua atau ketiga. Data sekunder penelitian
ini adalah data monografi Desa, data dari PPL Kecamatan Ungaran Barat,
Kabupaten Semarang, buku-buku, majalah, jurnal, foto-foto, peta wilayah, serta
referensi relevan terkait penelitian ini
Alat
dan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1) observasi, 2) wawancara, 3) angket, 4) studi dokumentasi. Teknik analisis data
menggunakan analisis data Miles Huberman yaitu aktivitas dalam analisis data
kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung terus menerus secara
tuntas, sehingga datanya jenuh yang terdiri dari tahap pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan atau verifikasi data (Sugiyono, 2014:337)
HASIL PENELITIAN
1. Kearifan
lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg di
Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Tunggu Gunung Kudu
Wareg merupakan slogan aturan Desa yang dibuat agar masyarakat
meningkat taraf hidupnya dengan larangan menebang pohon di hutan
serta anjuran untuk menanam tanaman perkebunan yang dikemas dalam sistem kearifan lokal.
Selain aturan Desa, kearifan lokal Tunggu
Gunung Kudu Wareg juga meliputi kebiasaan masyarakat dalam mengkonsumsi pangan serta
beberapa anjuran dan larangan yang terikat dengan kehidupan masyarakat Desa
Lerep.
Anjuran dalam kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg berupa anjuran menjalankan kebiasaan dan tradisi
masyarakat Desa Lerep sedangkan larangan meninggalkan tradisi serta merusak
tempat yang dianggap suci misalnya kawasan hutan mintorogo dan tuk jaro.
Kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg merupakan warisan budaya yang dilakukan oleh
masyarakat Desa Lerep kepada anaknya baik kebiasaan maupun tradisi yang harus
dilaksanakan oleh generasi penerus. Tradisi tersebut meliputi Kadeso
dan Iriban
Tradisi Kadeso
merupakan tradisi yang diadakan oleh masyarakat Desa Lerep setiap rabu kliwon
bulan apit dalam kalender jawa sebagai tanda rasa syukur terhadap Tuhan atas limpahan hasil
bumi berupa makan bersama dilanjutkan nanggap wayang bertujuan sebagai bentuk
penghormatan kepada Begawan
Ciptoning. Menurut Bapak Junari (46 tahun) sebagai Ketua Adat Desa Lerep menyampaikan:
“Anjuran masyarakat Lerep kudu ngadakake Kadeso lan
Iriban, nek mboten ngadake Iriban, wangan saged kering. Nek mboten ngadake
Kadeso kadus dadi edhan, sampe sakniki kadus niku edhan. Kadeso lan Iriban
mboten saged ditinggal amargi khatah manfaate, saged jalin kerukunan lan gotong
royong”
Berdasarkan Pernyataan Bapak Junari (46
tahun), Tradisi Kadeso dan Iriban harus dilaksanakan oleh
masyarakat Desa Lerep, apabila meninggalkan Kadeso,
Ketua Adat menjadi gila sedangkan apabila meninggalkan Iriban aliran sungai mengering. (Wawancara
tanggal 3 Juni 2016)
Gambar 2. Kegiatan
masyarakat Desa Lerep dalam Tradisi Kadeso (Sumber:
Dokumentasi Penelitian Wakhyudin , tanggal 3 Agustus 2016)
Berdasarkan gambar 2. terlihat kegiatan nanggap wayang dalam
tradisi Kadeso. Makna Kadeso ialah sebagai bentuk dari sedekah
yang harus dikeluarkan agar terhindar dari sifat kikir.
Ciri khas Kadeso yang berada di Desa Lerep adalah
saat nanggap wayang biasanya ketua
Adat menyuruh Dalang untuk memakan jaddah
agar terhindar dari gangguan roh halus saat memainkan wayang sedangkan
masyarakat memanfaatkannya dengan membayar pajak tanah kepada aparat Desa.
Sedangkan tradisi lain yang dijalankan oleh masyarakat
Desa Lerep berupa tradisi Iriban yang
diadakan setiap
hari kamis kliwon setiap bulan rajab. Iriban merupakan bentuk tradisi membersihan tuk jaro serta Wangan (Sungai) dengan tujuan agar
sumber mata air tetap terjaga kelestariannnya.
Ciri khas tradisi Iriban Desa Lerep dibandingkan Desa
lain, biasanya Iriban yang berada di
Desa lain membawa makanan dari rumah berupa makanan yang telah matang sedangkan Iriban yang berada di Desa Lerep,
berupa bahan makanan mentahan termasuk sayuran yang diambil dari lokasi Iriban yang dipotong kecil kedalam bambu
lalu dibakar.
Gambar 3. Kegiatan masyarakat Desa Lerep dalam Tradisi
Iriban (Sumber:
Dokumentasi Desa)
Berdasarkan gambar 3. terlihat kegiatan
masyarakat Desa Lerep dalam tradisi Iriban,
terlihat masyarakat sedang berdo’a disamping aliran Wangan (Sungai). Makna dari tradisi Iriban sebagai ikatan komunikasi yang erat antar masyarakat Desa Lerep serta sebagai sarana
pembelajaran kepada anak tentang pentingnya keseimbangan hidup dengan alam.
2.
Kearifan lokal Tunggu
Gunung Kudu Wareg dalam upaya ketahanan pangan di Desa Lerep, Kecamatan
Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
2.1 Faktor ketersediaan pangan
Ketersediaan pangan
masyarakat Desa Lerep sejauh ini masih tercukupi, karena adanya suplai dari Desa lain
serta karena faktor kebiasaan masyarakat
mengkonsumsi makanan non beras seperti ubi jalar, ubi kayu, dan jagung setiap
pagi yang diambil dari pekarangan atau kebun mereka.
Sedangkan upaya ketahanan pangan masyarakat Desa Lerep melalui kearifan lokal Tunggu Gununng Kudu Wareg yaitu melalui sistem tumpangsari antara tanaman buah-buahan dan
perkebunan yang mempunyai
nilai jual tinggi dibandingkan tanaman pangan sehingga pendapatan masyarakat dapat
meningkat guna memenuhi kebutuhan pangan.
Lihat gambar 4.
Gambar 4 Kegiatan masyarakat Desa Lerep dalam upaya Tunggu Gunung Kudu Wareg
(Sumber: Dokumentasi Penelitian Wakhyudin, tanggal 17 Juni 2016)
Berdasarkan gambar 3. terlihat seseorang sedang memetik cengkeh dalam rangka Tunggu Gunung Kudu Wareg.
2.2 Faktor distribusi
pangan
Masyarakat Desa
Lerep dalam memperoleh pangan sehari-hari biasanya dengan cara membeli beras karena dengan aksesbilitas jalan yang mudah dilalui sehingga
keterjangkauan masyarakat dalam memperoleh bahan pangan dapat terpenuhi walaupun
kadangkala untuk mendapatkan pangan tambahan diperoleh dari kebun atau pekarangan masyarakat
sendiri.
Berdasarkan informasi yang peneliti peroleh dari 13 masyarakat yang
berprofesi sebagai petani, pendapatan harian petani antara Rp 40.000 – Rp
180.000/hari. Pendapatan tersebut diperoleh dari non usaha tani sedangkan
pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan pangan petani antara Rp 30.000 – Rp 90.000/hari. (sumber: Wawancara tanggal 20-15 Juni 2016)
Menurut pernyataan
masyarakat yang berprofesi sebagai petani, pendapatan mereka dinilai cukup
untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota keluarga yang jumlahnya antara 2-6
orang. selain itu juga peran istri dalam keluarga petani di Desa Lerep sangat
membantu dalam kebutuhan rumah tangga. Rata-rata istri petani bekerja sebagai
buruh serabutan dengan upah harian Rp 25.000-Rp 40.000 per hari, tergantung
dari jenis pekerjaan apa yang dikerjakan.
2.3 Faktor konsumsi pangan
Masyarakat Desa Lerep dapat mengkonsumsi pangan setiap seharinya yang
berdampak pada masyarakat yang tidak mengalami kelaparan, berbeda sebelum
diberlakukannya Tunggu Gunung Kudu Wareg,
masyarakat Desa Lerep pernah mengalami kelaparan.
Berdasarkan temuan di lapangan. masyarakat
yang tinggal di lereng gunung memiliki kebiasaan setiap pagi tidak mengkonsumsi
nasi melainkan hanya mengkonsumsi ubi kayu, ubi jalar maupun jagung serta teh
manis sebelum beraktivitas. Hal tersebut sebagai diversifikasi dalam rangka
ketahanan pangan yang sudah ada sejak dahulu sebagai kebiasaan masyarakat Desa
Lerep yang sudah diwariskan turun temurun
3.
Potensi sumber daya hutan sebagai pendukung kearifan lokal Tunggu
Gunung Kudu Wareg di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten
Semarang.
Produk yang dihasilkan dari sumber daya hutan berupa tanaman buah dan perkebunan untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat Desa Lerep.
untuk lebih jelasnya lihat tabel 2 dan tabel 3 sebagai berikut.
Tabel 2. Produksi
tanaman buah-buahan di Desa Lerep tahun 2014
|
Desa
|
Produksi
Tanaman Buah-buahan per komoditi (Kw)
|
|
Nangka
|
Alpukat
|
Pisang
|
Mangga
|
Salak
|
Manggis
|
Rambutan
|
Durian
|
|
Lerep
|
5,3
|
9,09
|
132,3
|
14,3
|
1,81
|
50,2
|
34,6
|
41,1
|
Sumber
: Kecamatan Ungaran Barat dalam Angka 2015
Tabel 3. Produksi tanaman perkebunan Desa
Lerep tahun 2014
|
Desa
|
Jenis
Tanaman (Ton)
|
|
Kelapa
dalam
|
Cengkeh
|
Kopi
Robusta
|
Kopi
Arabika
|
|
Lerep
|
4,66
|
1,67
|
1,54
|
0, 48
|
Sumber : Kecamatan Ungaran Barat dalam Angka
2015
Berdasarkan
Tabel 2 dan 3 dapat diketahui hasil produksi tanaman Buah-buahan Desa Lerep
tahun 2014, pada tanaman buah-buahan jumlah produksi tertinggi adalah buah
pisang sebesar 132,3 Kw sedangkan terendah adalah buah salak sebanyak 18,1 Kw
sedangkan Tabel. 3 Jumlah produksi tanaman perkebunan masyarakat Desa Lerep
tahun 2014. Sedangkan untuk produk tanaman perkebunan tahun 2014 menghasilkan
tanaman perkebunan tertinggi adalah kelapa dalam sebanyak
4,66 Ton dan terenda adalah
kopi arabika sebanyak 0.48 Ton.
PEMBAHASAN
Kearifan
Lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg dalam
upaya ketahanan pangan di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten
Semarang
Kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg dalam upaya ketahanan
pangan masyarakat Desa Lerep sebenarnya merupakan suatu kondisi dimana
masyarakat dapat memperoleh akses pangan melalui peningkatan pendapatan rumah
tangga yang tinggi sehingga masyarakat dapat menjangkau harga pangan.
Menurut Arifin (2004:34)
konsep ketahanan pangan pada masyarakat mencakup penyediaan pangan dalam jumlah
yang cukup serta dengan harga yang tejangkau oleh masyarakat. Basis dari konsep
ketahanan pangan ini adalah ketahanan pangan ditingkat rumah tangga, terutama
ditingkat pedesaan.
Dengan adanya
harga bahan pangan yang dapat dijangkau oleh tingkat rumah tangga, masyarakat
Desa Lerep dapat memenuhi kebutuhan pangannya dengan baik, dalam hal ini
tingkat pendapatan dan daya beli merupakan faktor penentu akses rumah tangga
terhadap pangan.
Akses pangan masyarakat Desa Lerep ditentukan karena
pendapatan masyarakat yang meningkat akibat diterapkannya kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg, selain itu
juga karena beberapa pertimbangan
antara lain:
1. Topografi
Desa Lerep merupakan Desa yang berada di Lereng gunung
Ungaran, dengan topografi yang miring, jika digunakan sebagai lahan persawahan,
justru berpotensi terjadi bencana longsor.
2. Biaya
Biaya operasional untuk mengelola sawah terasering
dirasa cukup memberatkan bagi petani jika dibandingkan tanaman perkebunan yang
pengelolaannya lebih ringan.
3. Nilai jual produk
Nilai jual produk tanaman perkebunan yang tinggi
dibandingkan produk tanaman pangan yang dihasilkan dari sawah, menyebabkan
masyarakat Desa Lerep lebih memilih tanaman perkebunan khususnya cengkeh dengan
sistem tumpangsari.
Ketiga aspek diatas merupakan faktor-faktor yang
melatarbelakangi masyarakat mengikuti aturan Desa melalui kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg untuk memenuhi
kebutuhan pangan rumah tangga berbentuk tumpangsari dan agroforestry yang merupakan sistem pemanfaatan lahan secara optimal
berasaskan kelestarian lingkungan dengan mengkombinasikan tanaman kehutanan dan
pertanian (perkebunan) sehingga dapat meningkatkan perekonomian petani di
pedesaan (Gautama dalam Mustofa, 2011:3)
Distribusi pangan masyarakat
Desa Lerep diperoleh dengan cara membeli bahan pangan di pasar walaupun
kadangkala sebagai pangan tambahan diperoleh dari kebun berupa ubi kayu, ubi
jalar dan jagung, hal tersebut karena pasar merupakan tempat yang memiliki
bahan pangan yang bervariasi dengan aksesbilitas yang mudah dilalui sehingga
keterjangkauan masyarakat dalam memperoleh bahan pangan dapat terpenuhi.
Menurut Rosyadi, dkk. (2015:
127). aksebilitas masyarakat (rumah tangga) tehadap bahan pangan sangat
ditentukan oleh daya beli, dan daya beli ini ditentukan besarnya pendapatan dan
harga komoditas pangan.
Jika ditinjau dari segi
pendapatan rumah tangga petani setiap hari, masyarakat petani Desa Lerep
merangkap pekerjaan sesuai dengan Banowati (2013:51) sumber pendapatan utama
rumah tangga dapat dibedakan menjadi dua, yakni pendapatan yang diperoleh dari
usaha tani (farm) dan pendapatan dari
luar usaha tani (off farm).
Perhitungan pendapatan
petani dapat dijelaskan sebagai berikut: pendapatan luar usaha tani antara Rp
50.000 - Rp180.000 perhari sedangkan pendapatan usaha tani berasal dari
perkebunan cengkeh yang mereka kelola. setiap pohon cengkeh menghasilkan
cengkeh antara 20-15 Kg, cengkeh basah atau sekitar 6-5 Kg dalam keadaan
kering, sedangkan harga cengkeh Rp 120.000 - Rp 150.000/Kg. untuk lebih
jelasnya lihat tabel 4.
Tabel 4. Pendapatan usaha tani dalam pengelolaan perkebunan cengkeh.
|
Tanaman
|
Jumlah pohon
|
Produk yang dihasilkan perpohon
|
Harga 1 kg Cengkeh
|
Pendapatan Setahun
|
Pendapatan Sebulan
|
Pendapatan Sehari
|
|
Pohon Cengkeh
|
100
|
5 Kg
|
Rp 120.000
|
Rp 60.000.000
|
Rp 5.000.000
|
Rp 166.000
|
Sumber: Data Primer
Jika Rp 166.000 + Rp 40.000
(pendapatan diluar usaha non pertanian) = Rp 206.000/hari + pendapatan isteri Rp
25.000/hari = Rp 231.000 - Rp 90.000 (pengeluaran untuk pangan) = Rp 141.000/hari.
Petani Desa Lerep selain
mendapatkan penghasilan dari perkebunan sendiri mereka juga mendapatkan
penghasilan dari pengelolaan lahan tambahan berupa sistem tumpangsari dengan
perhutani.
Pesanggem atau petani hutan
Desa Lerep hanya boleh menanam tanaman kopi dibawah tanaman tegakan dengan luas
1 ha. misalkan dalam 1 ha ditamani 800 pohon dan tiap pohon menghasilkan 1 kg
Kopi maka dalam sekali panen menghasilkan 800 Kg kopi atau sekitar 8 Kw/tahun.
Jika harga 1 Kg kopi kering dihargai Rp 15.000 (Sumber: Data primer). Untuk
lebih jelasnya lihat tabel 5
Tabel 5. Pendapatan petani hutan (pesanggem) dalam tumpangsari
|
Tanaman
|
Jumlah pohon
|
Produk yang dihasilkan perpohon
|
Harga 1 kg kopi
|
Pendapatan Setahun
|
Pendapatan Sebulan
|
Pendapatan Sehari
|
|
Pohon kopi
|
800
|
800 Kg
|
Rp 15.000
|
Rp 12.000.000
|
Rp 1.000.000
|
Rp 33.000
|
Jika dilihat dari harga
beras saat bulan Juni tahun 2016 sekitar Rp 11.000/Kg (Sumber: Data PPL) maka
pendapatan harian petani Desa Lerep ialah Rp 166.000 (perkebunan cengkeh) + Rp
40.000 (usaha non pertanian) +Rp 33.000 (tumpangsari kopi) = Rp 239.000/hari.
Keuntungan yang diperoleh
petani setidaknya menjadi pemicu ketahanan pangan Desa Lerep sebagaimana
pernyataan Abidin dalam Mustofa (2011:7) bahwa ketahanan pangan dapat terwujud
apabila ketersediaan pangan didukung oleh peningkatan pendapatan petani, sehingga
petani bergairah memproduksi tanaman perkebunan dan memperoleh keuntungan yang
memadai.
Konsumsi pangan merupakan
salah satu faktor penunjang ketahanan pangan. Dalam hal ini, masyarakat petani
Desa Lerep dalam mengkonsumsi pangan berasal dari sumber daya alam contohnya melalui
diversifikasi pangan yaitu kebiasaan masyarakat mengkonsumsi ubi-ubian dan
jagung untuk memenuhi kebutuhan pangan setiap hari senada dengan Soemarwoto
(1991:270) Ubi-ubian berfungsi sebagai sumber energi, karena kandungan karbohidratnya
yang tinggi. ubi itu dimakan sebagai makanan pokok atau sebagai makanan kecil
pengiring minum teh dan kopi. Sebagai makanan pokok, ubi-ubian dapat
menggantikan beras atau sebagai makanan selingan misalnya pagi hari ubi dan
siang hari nasi.
Menurut Maleha dan Adi
Susanto dalam Sahrah (2014:7) Subsistem konsumsi pangan menyangkut upaya
peningkatan pengetahuan, keterampilan
dan kemampuan masyarakat agar mempunyai pemahaman atas pangan, gizi dan
kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsinya secara optimal, Sebagaimana
yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lerep, masyarakat memanfaatkan pekarangan
yang ada untuk ditanami buah dan sayur.
Berdasarkan pemaparan yang
sudah peneliti jelaskan kearifan lokal Tunggu
Gunung Kudu Wareg sebagai upaya ketahanan pangan di Desa Lerep merupakan
usaha untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan sistem Agroforestry
dan tumpangsari melalui tanaman perkebunan agar masyarakat dapat mengakses pangan
yang baik serta sebagai upaya untuk pelestarian lingkungan tanpa meninggalkan
kebiasaan yang sudah diwarisakan turun temurun.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijabarkan pada
bagian depan, tersebut
maka dapat diambil kesimpulan:
1. Kearifan lokal Tunggu Gunung Kudu Wareg merupakan
bentuk slogan peraturan desa dan peraturan adat sebagai bentuk upaya pelestarian
lingkungan.
2. Kearifan Lokal Tunggu Gunung Kudu
Wareg sebagai upaya ketahanan pangan masyarakat dengan meningkatkan
pendapatan rumah tangga melalui komoditas perkebunan dengan sistem tumpangsari.
3. Potensi sumber daya
hutan sebagai lahan tambahan dengan sistem agroforestry
berupa tanaman perkebunan dan tanaman buah sebagai pendukung kearifan lokal
telah mampu meningkatkan akses pangan masyarakat menjadi lebih baik.
SARAN
Berdasarkan hasil
penelitian yang di lakukan, saran yang dapat peneliti sampaikan kepada:
1. Pemerintah Desa
Lerep perlu menerapkan program pengenalan usaha pertanian agar minat Remaja
Desa Lerep tinggi untuk terjun secara langsung ke sektor perkebunan sebagai
upaya pewarisan agar kearifan lokal tersebut tetap terjaga.
2. Remaja Desa Lerep
diharapkan masih mempertahankan kearifan lokal yang ada berupa aturan desa dan
sebab hal tersebut merupakan tonggak ketahanan pangan masyarakat Desa Lerep
dengan memanfaatkan potensi lokal
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Bustanul.
2004. Analisis Ekonomi Pertanian
Indonesia. Jakarta: Kompas
Banowati, Eva dan
Sriyanto. 2013. Geografi Pertanian.
Yogyakarta: Ombak
Data Monografi Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten
Semarang Tahun 2015
Koentjaraningrat. 2009.
Pengantar Ilmu Antropologi.
Jakarta:Rineka Cipta
Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: Remaja Posdakarya
Soemarwoto, Otto. 1991. Ekologi Lingkungan Hidup dan Pembangunan.
Jakarta: Djambatan
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian
Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Widodo, Bambang. 2016.
Kantor Ketahanann Pangan. Semarang.